Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup merilis Strategi Nasional dan Arahan Rencana Aksi Pengelolaan Jenis Invasif di Indonesia pada Pameran Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat (18/6/2015).
Dokumen strategi nasional itu diharapkan dapat menjadi dasar dalam langkah selanjutnya, mulai dari penyusunan kelompok kerja mengatasi spesies invasif hingga rencana operasional oleh para lembaga yang bertanggung jawab.
Antung Deddy, Direktur Ekosistem Esensial Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa spesies invasif sudah terbukti merugikan, baik secara ekosistem maupun ekonomi. Di Waduk Jatilihur, jenis aligator mendominasi dan menghabiskan ikan-ikan lokal.
“Dalam bidang pertanian, keong mas dulu dianggap sebagai hiasan, kemudian saat bosan dibuang ke perairan. Kerugian 7,5 juta dollar AS per tahun terjadi karena keong mas,” kata Antung dalam diskusi hari ini.
Titik Setyawati, peneliti spesies invasif yang juga turut menyusun dokumen strategi nasional, mengungkapkan, spesies invasif bahkan sudah merambah kawasan taman nasional dan berpotensi mengancam flora dan fauna yang dilindungi.
“Survei tahun 2015 pada 24 taman nasional, sebenarnya kita sebar pada 50, namun yang kembali hanya 24, menunjukkan, spesies invasif sudah merambah kawasan taman nasional. Spesies invasif terbanyak ada di Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Leuser, dan Ujung Kulon,” katanya.
Apabila dibiarkan tumbuh dan mencapai zona inti, spesies invasif akan lebih sulit untuk diatasi dan memakan biaya. Di zona inti taman nasional, spesies invasif tidak mungkin dibasmi dengan herbisida. Sementara itu, kontrol biologi pun penuh tantangan.
Menurut Titik, spesies invasif menjadi masalah karena selama ini pemerintah tidak menaruh perhatian dan tidak paham konsekuensinya. Akibatnya, banyak jenis asing diintroduksi ke Indonesia dan banyak jenis lokal juga diintroduksi ke luar habitatnya.
Strategi nasional mengatasi spesies invasif mencakup gagasan langkah pencegahan, deteksi dini dan respons cepat, pengendalian dan mitigasi dampak, rehabilitasi dan restorasi, serta lainnya. Antung mengatakan, selanjutnya akan dibentuk pokja.
Iwan Hilman dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor mengatakan, “Spesies invasif harus diangkat menjadi isu nasional karena mengancam ketahanan, seperti soal pangan. Kalau mau aman dan berkelanjutan, negara harus setting biodiversitasnya.”
Sumber : klik di sini