Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengapresiasi langkah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Peraturan tersebut diharapkan mampu mengendalikan pembalakan liar dan peredaran kayu ilegal di Jawa Timur.
“Kabupaten Jombang mulai menerapkan SVLK,” kata Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Dwi Sudharto dalam lokakarya jurnalis lingkungan di Yogyakarta, Senin, 27 April 2015.
Pemerintah, kata Dwi, akan melakukan sosialisasi SVLK kepada pelaku usaha dan industri olahan kayu dari sektor hulu hingga hilir di Jawa Timur. Pemerintah juga akan mendirikan klinik SVLK di Pasuruan. Tujuannya, memberikan penjelasan ihwal cara mendapatkan SVLK dan tata kelolanya kepada para pelaku usaha olahan kayu, sehingga mereka bisa mengambil manfaat SVLK. Terutama para pelaku olahan kayu untuk pasar ekspor. SVLK, kata dia, akan memastikan bahwa kayu yang diolah tersebut diperoleh dengan cara legal.
Dwi menyangkal jika Presiden Joko Widodo disebut menghentikan penerapan SVLK. Sebab, jika SVLK dihentikan, tata kelola hasil hutan akan mengalami kemunduran dan memicu pembakalan liar di kawasan hutan lindung. “Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Menteri Perdagangan memastikan SVLK tak dihentikan,” katanya.
Pada 2013, Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan 28 negara Uni Eropa. Indonesia juga melakukan kesepakatan bersama dengan Australia. Saat ini Indonesia tengah berupaya menghasilkan kerja sama dengan Jepang dan Cina agar kedua negara itu hanya membeli kayu legal dari Indonesia. Selama empat tahun terakhir, pemerintah telah menerbitkan SVLK 21 miliar kilogram kayu untuk 192 negara dengan total nilai US$ 16 miliar.
“Hasilnya kasus pembalakan liar bisa ditekan,” kata Dwi. Untuk mengendalikan pembalakan liar, Dwi melanjutkan, Kementerian Kehutanan sejak 2012 mewajibkan penerapan SVLK. Ia menjamin, dengan diterapkannya SVLK, kelestarian hutan bakal terjaga. Data Kementerian Kehutanan mencatat jumlah kasus pembalakan liar tertinggi terjadi pada 2006, yakni sebanyak 1.705 kasus. Namun angka itu turun sejak 2007 dan semakin terkendali sejak dua tahun terakhir.
Sumber : klik disini