Mabes Polri bersama Wildlife Conservation Society (WCS), berhasil membongkar perdagangan trenggiling Kamis (23/4/15) di sebuah gudang Kawasan Industri, Kompleks Niaga Malindo, Medan, Sumatera Utara. Seorang pria menjadi tersangka dan barang bukti sitaan, yaitu 3.400 kg atau tiga ton lebih daging trenggiling sudah dikuliti. Juga 96 trenggiling hidup. Mereka ditemukan di kandang plastik ukuran 1×80 meter. Juga ditemukan sisik trenggiling 70 kg.
Irma Hermawati, Legal Advisor Wildlife Crime Unit (WCS), kepada MongabayIndonesia (24/4/15), mengatakan, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang gudang penampungan trenggiling ini. Informsi didalami dan ternyata benar.
Setelah itu, WCS menyampaikan ke kepolisian, dan pendalaman selama empat hari. Baru Kamis berhasil membongkar jaringan ini beserta barang bukti yang rencana dijual ke Malaysia dan Tiongkok.
“Penggerebekan dipimpin Lucky Arliansyah, Kasubdit I Tipiter Mabes Polri. Kondisi trenggiling sangat mengerikan. Yang masih hidup dalam kandang kecil dan sempit. Ada yang sudah mati, dikuliti. Sadis.”
Dari luar, tak disangka gudang itu menjadi penampungan trenggiling skala besar, karena seperti rumah toko (ruko) biasa. Kondisi trenggiling hidup, ada di keranjang isi tiga sampai empat ekor. Yang dikuliti, di freezer dan kulkas. Sedangkan sisik trenggiling di karung.
Sebenarnya, katanya, di Medan sekitar, sering terungkap penangkapan trenggiling. Namun proses hukum atau penyidikan, rata-rata tidak sampai pada pelaku, hanya barang bukti disita, baik hidup maupun mati. “Ini disayangkan sekali, dengan kasus ini dan berhasil menangkap pelaku, diharapkan kepolisian mampu mengungkap jaringan lain yang belum tertangkap.”
Ada diduga, mereka merupakan jaringan internasional. Penyidik kepolisian diharapkan bisa melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri transaksi perbankan dari pelaku yang terungkap.
Sementara itu, Kombes Pol Lucky Arliansyah, Kasubdit I Tipiter Mabes Polri, mengatakan, setelah pengusutan dan pendalaman, terbongkarlah kasus ini dan mengamankan tersangka bernama Soemiarto alias Abeng, penanggungjawab. “Barang bukti sudah dipacking, sepertinya tinggal kirim.”
Saat penggerebekan diamankan empat karyawan, dan satu penangungjawab. Yang jadi tersangka bary Abeng, empat lain sebatas saksi.
Arliansyah mengatakan, ini diduga jaringan perdagangan satwa internasional, karena ada pelaku lain F, yang menempatkan Abeng sebagai penanggungjawab melalui orang lain dibawah koordinasi F. Ini diduga untuk memutus benang merah ke pelaku lain.
Dari penyidikan trenggiling didapat dari berbagai lokasi Sumut dan Aceh. Cara kerja mereka, pelaku dengan empat karyawan akan menjemput jika ada telephone dari kelompok lain untuk mengambil barang bukti di suatu lokasi.
Ada dugaan jaringan ini menjalankan bisnis lebih dari satu tahun. Jika dilihat lokasi dan tempat penyimpanan, sudah ada kotoran mengering. Meskipun, pekerja menyatakan, baru selama enam bulan terakhir.
“Modelnya, jaringan atas tidak pernah merekrut orang lebih enam bulan. Sekali menjemput bisa membawa barang bukti lebih 10 kg. Jaringan ini menjalankan bisnis sangat rapi. Ada yang mencari barang, ada menjemput, yang mengkoordinir. “Sudah diatur rapi dan clear, supaya tidak terbongkar.”
Dari penyidikan juga terungkap, trenggiling dikirim melalui jalur laut dan muara sungai, dan menggunakan kapal-kapal kecil. Di tengah laut, sudah menunggu kapal lain yang mengambil barang bukti. Lalu dibawa ke negara tujuan.
Sumber : klik disini