Sistem Informasi Legalitas Kayu Online Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini telah memasang Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) secara online di lobby utama Kementerian LHK, gedung Manggala Wanabakti Blok I lantai 1, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Sistem informasi online berbentuk standing monitor tersebut berfungsi untuk menampilkan keragaan ekspor produk industri kehutanan secara real time melalui dashboard Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) Online.

 

Keragaan ekspor produk industri kehutanan yang ditampilkan meliputi:

  1. Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK) yang melakukan ekspor
  2. Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) sebagai penerbit Dokumen V Legal.
  3. Status Dokumen V Legal dari SILK Online di Kementerian LHK, Inatrade di Kementerian Perdagangan, dan INSW di Ditjen Bea Cukai.
  4. Data ekspor berdasarkan pelabuhan muat, pelabuhan bongkar negara tujuan ekspor.
  5. Jenis Produk berdasarkan kode HS, berat bersih, dan nilai ekspor.
Share Button

Satu Persen Spesies Pohon Simpan 50 Persen Karbon

Sekitar 1 persen dari semua spesies pohon di Amazon, Amerika Selatan, menentukan setengah dari keberadaan karbon di hutan tropis luas kawasan tersebut. Demikian perkiraan sebuah kajian.

Meskipun daerah ini adalah tempat tinggal sekitar 16.000 spesies pohon, para peneliti menemukan hanya 182 spesies yang menguasai proses penyimpanan karbon.

Amazonia sangat penting bagi siklus karbon bumi karena menyimpan lebih banyak elemen dibandingkan ekosistem lainnya.

Temuan ini telah diterbitkan di jurnal Nature Communications. Demikian lapor wartawan BBC Mark Kinver.

“Dengan mempertimbangkan Amazon sangatlah penting bagi siklus karbon dunia dan menyimpan begitu banyak massa bioplanet, mengetahui bagaimana karbon disimpan dan dihasilkan sangatlah penting jika kita ingin memahami apa yang dapat terjadi pada masa depan pada keadaan lingkungan yang berbeda,” kata salah satu penulis laporan Sophie Fauset dari University of Leeds, Inggris.

Hutan tropis mencakup wilayah seluas 5,3 juta km persegi, yang merupakan 17 persen dari simpanan karbon tanaman bumi.

Temuan ini berdasarkan kajian yang diterbitkan pada Science edisi Oktober 2013 yang menemukan bahwa meskipun merupakan tempat tinggal sekitar 390 miliar pohon, terdiri dari 16.000 spesies, hanya 227 spesies “sangat dominan” yang menentukan setengah dari jumlah keseluruhan pohon di Amazonia.

Sumber : klik disini

Share Button

Peran Statistik Badan Litbang Kehutanan sangat Strategis

Buku Statistik Badan Litbang Kehutanan (Balitbanghut) akan menjadi sangat strategis apabila data dan informasi yang disajikan tepat waktu, akurat dan bisa menjadi rujukan dan dimiliki bersama oleh para pihak. Hal ini diungkapkan oleh  Ir. Tri Joko Mulyono, MM., Sekretaris Balitbanghut (Sekbadan) saat memberikan arahan pada acara Pembahasan Statistik Balitbanghut 2014 di Ruang Rapat Cendana, Bogor (Selasa, 28/04/2015).

“Saya berharap bahwa statistik yang kita susun disamping memenuhi kebutuhan formal, juga bisa memberikan outcome bagi para pihak. Dan para pihak bisa mengakses hasil litbang atau Badan Litbang baik secara substansi maupun organisasi,” kata Sekbadan.

Buku statistik Balitbanghut merupakan publikasi resmi yang memberikan gambaran kondisi terkini Balitbanghut. Oleh karena itu, data dan informasi yang disajikan dalam buku tersebut harus akurat, lengkap serta obyektif.

“Data dan informasi akan bernilai apabila tepat waktu. Selain itu, buku statistik ini harus layak uji serta traceable atau dapat ditelusuri kebenaranya,” kata Sekbadan.

Untuk mencapai hal tersebut, maka Sekretariat Balitbanghut mengundang para pihak terkait di lingkup Pusat Litbang Kehutanan (Puslit) untuk bersama-sama membahas, mengkaji, klarifikasi serta penguatan terhadap data dan informasi yang ada di draft Buku Statistik Balitbanghut 2014.

“Diharapkan tidak ada keraguan tentang validasi data dan informasi dari statistik ini. Klarifikasi semoga dapat dilakukan dengan cepat dan akurat,”kata Sekbadan.

Namun demikian, Sekbadan mengingatkan bahwa informasi yang ditampilkan dalam Buku Statistik Balitbanghut 2014 tidak hanya menonjolkan keberhasilan atau succes story  tetapi juga menampilkan informasi permasalahan yang strategis yang dihadapi oleh Badan Litbang Kehutanan

“Permasalahan tersebut bisa menjadi pijakan bagi kita untuk melompat,” kata Sekbadan.

Buku Statistik Balitbanghut 2014 memberikan gambaran atau informasi Balitbanghut dalam kurun waktu lima tahun terakhir (periode Renstra 2010-2014). Buku ini diklasifikasikan dalam 7 bab yaitu organisasi, kegiatan penelitian, kerjasama penelitian, publikasi dan disemiasi, anggararan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia.

Penyusunan Buku Statistik Balitbanghut 2015 dinilai Sekbadan merupakan suatu hal yang unik, karena : 1) Bersamaan waktu dengan berakhirnya Rencana Strategis (Renstra) Balitbanghut tahun 2010 – 2014; 2) Memasuki organisasi baru; dan 3) Anggaran yang agak tersendat, tetapi kegiatan bisa berjalan terus.

“Saya harap statistik ini segera diselesaikan, sehingga siapapun nanti yang menjadi komando Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi mengetahui gambaran umum,” kata Sekbadan.

Sementara itu Ir. Nugroho, S.P.,M.Sc, Kepala Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan dalam paparannya memberikan beberapa catatan bahwa hasil penelitian (output) tidak hanya informasi ilmiah saja, tetapi paket teknologi harus dipush lagi. Selain itu kerjasama diharapkan naik terus setiap tahun untuk membantu pendanaan kegiatan penelitian kita dan HKI perlu dipush lagi, terutama hak paten karena hanya ada 5 buah, proses paten 21 dan 10 perlindungan varietas tanaman (pvt) yang berasal dari Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan Yogyakarta dan Balai Penelitian Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan Bogor.***THS

Materi terkait;

Ringkasan Statistik FORDA_2014

 

Share Button

Hutan Damar Terjaga, Namun Warga Masih Belum Sejahtera, Mengapa?

Suasana berbeda terasa saat memasuki wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Meski berada dekat pesisir laut, tanaman keras dan pohon hutan banyak dijumpai, seperti duku, durian dan yang paling terkenal damar mata kucing (Shorea javanica).

Sejak masa Kolonial Belanda, getah damar mata kucing, -namanya terambil dari warnanya getahnya yang bening seperti mata kucing, dari wilayah Pesisir Barat Lampung namanya telah mendunia. Pohon damar ditanam oleh leluhur warga desa sejak 1829 dan di masanya pernah menjadi komoditas primadona yang terkenal. Hingga kini, wilayah ini terus menghasilkan getah damar, seperti Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Tengah, Karya Pengawa, Ngambur, Bengkunat dan Pesisir Selatan.

Getah damar asal pesisir Lampung hingga sekarang banyak dikirim ke mancanegara, termasuk negara-negara Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan hingga Filipina. Getah damar diperlukan dalam industri cat, tinta, farmasi dan kosmetik.

Salah satu pusat damar adalah di Pekon (desa) Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, yang memiliki luas wilayah sekitar 2.500 hektar, dengan luas repong, istilah untuk kebun-hutan damar, adalah sekitar seribu hektar. Sebagian besar warga Pahmungan adalah petani, dengan sebagian kecil merupakan pedagang dan pegawai negeri. Rata-rata pendidikan masyarakat SLTA atau sederajat. Menurut warga, repong damar di Pahmungan dapat terus bertahan karena warga takut “kualat” yang akan berujung malapetaka, jika menebang pohon damar yang ditanam para leluhur.

Menurut Efendi (34) yang akrab dipanggil Bawon, salah satu warga Pekon Pahmungan, dari total 350 Kepala Keluarga di Pekon Pahmungan, rata-rata tiap KK memiliki lahan seluas dua hektar, dimana terdapat sekitar 50 pohon damar per hektarnya. Setiap pohon, dalam sebulan rata-rata menghasilkan getah damar dua kilogram.

“Kalau tiap keluarga menghasilkan 200 kilogram getah damar per bulan. Dengan harga saat ini Rp15 ribu per kilogram, maka penghasilan berkisar Rp3 juta,” jelasnya. Penghasilan itupun bukan jaminan untuk terus diperoleh, karena produktivitas getah damar ditentukan oleh usia tanaman maupun kondisi cuaca. Pohon damar mulai menghasilkan getah sejak usia duapuluh tahun.

Jika kondisi cuaca tidak menentu dan terlalu banyak hujan atau tidak hujan sama sekali, maka produksi getah damar menjadi terganggu.

“Buat menambah penghasilan, sebagian warga menjadi buruh penyortir getah damar atau pekerjaan lainnya,” tambah Bawon, saat ditanya alternatif penghasilan di luar damar untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Harga Pasar Rendah Penyebab Kualitas Damar Menurun

Meskipun hutan damar masih tetap dijaga oleh masyarakat, namun harga beli pasar untuk getah damar saat ini menurun. Tak ayal hal ini cukup mencemaskan bagi Bawon dan warga lainnya. Bagi warga masyarakat agar dapat mencukupi kebutuhan hidup ideal keluarga harga getah damar adalah Rp25-30 ribu per kilogramnya.

“Tahun 2014, harga sempat Rp23 ribu per kilogram. Kami senang sekali. Kami pun rajin meremajakan pohon damar yang sudah tua dan tumbang. Tapi dengan harga seperti saat ini, Rp15 ribu, jelas kami sulit,” terang Yusril (49), salah seorang warga. “Kalau harga getah damar minimal Rp30 ribu per kilogram, kami siap jaga hutan siang malam termasuk menghadapi para perambah.”

Harapan yang sama dikatakan Musnida (41), warga lain pengumpul getah. “Harga Rp15 ribu jelas sangat merugikan kami. Hanya cukup memenuhi kehidupan sehari-hari minimal. Yang punya sawah, mungkin sedikit bisa menyimpan sedikit uang hasil getah damar. Tapi yang tidak punya, hidup pas pasan.”

Dengan harga yang rendah, maka kualitas getah damar pun menurun. Selama ini ada tiga tingkatan kualitas getah damar. Yakni kualitas asalan, AC, AB dan ABC atau kualitas ekspor.

Dengan harga yang rendah untuk kualitas ekspor atau ABC, sebesar Rp15 ribu per kilogram, warga lebih memilih menjual getah damar berkualitas rendah. Caranya dengan mengoplos getah damar dengan tepung terigu. Untuk mengejar kuantitas, maka getah damar yang usianya belum genap satu bulanpun, bahkan baru seminggu, terpaksa diambil. Ciri-ciri getah damar yang berusia satu minggu, getah akan terasa lengket jika dipegang.

Seorang pengusaha Perancis bahkan pernah mengeluhkan kualitas damar yang menurun ini kepada Dinas Kehutanan Lampung. Persoalan ini lalu menjadi mirip lingkaran setan, saat harga menurun, kualitas produk pun tidak bisa dipertahankan.

Dari sisi sosial, rendahnya harga getah juga mulai membuat pencurian getah antar warga kerap terjadi. “Akibatnya warga sering saling curiga dengan tetangga sendiri. Ya, karena butuh uang buat kebutuhan,” kata Bawon.

Bahkan pernah ada warga Pahmungan yang menjual pohon damar tinggalan leluhur kepada pengelola kayu. Adapun warga lain mencoba peruntungan lain dengan ganti menanam pohon lain, seperti karet di kebunnya.

Menurut Bawon, jika kondisi ini tidak berubah masa depan hutan damar cukup mencemaskan, “Bukan tidak mungkin ke depan masyarakat akan menebangi pohon damar dan menjualnya. Termasuk pula mulai merambah hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).”

Perlu Standardisasi Harga di Tingkat Petani

Bagi seorang Supiatna (40), pengepul getah damar di Pekon Pahmungan, sebenarnya tidak masalah untuk membeli getah di tingkat Rp30 ribu per kilogram, namun masalahnya harga ditentukan oleh para pedagang besar.

“[Saya bisa beli di harga Rp30 ribu], kalau harga jual saya dengan agen juga naik. Saat ini harga getah ditentukan agen dari Krui maupun di Jakarta. Kita tidak tahu berapa sebenarnya harga getah damar, di pasar Indonesia maupun dunia. Perlu campur tangan pemerintah,” katanya berspekulasi tentang adanya olipoli di bisnis getah damar.

Herdi Wilismar, dari Persatuan Masyarakat Petani Repong Damar (PMPRD) mengiyakan hal ini. Dia berharap perlu adanya campur tangan pemerintah untuk menjaga harga beli getah damar di tingkat petani. Dengan cara ini dia percaya hutan damar akan tetap lestari. Termasuk kawasan TNBBS yang berbatasan wilayah repong damar ini.

“Saat ini harga getah damar yang masuk akal yakni Rp30 ribu per kilogram. Dengan harga ini, saya percaya masyarakat kian membaik kehidupannya,” jelas Herdi (26/04). “Kalau masyarakat sejahtera, hutan damar akan mereka jaga dari ancaman luar maupun dalam.”

Lebih lanjut Herdi menjelaskan, guna mengatur harga getah damar, sebenarnya warga di Pekon Pahmungan sempat mewacanakan untuk membentuk bank desa.

“Gunanya untuk membeli dan menyalurkan getah damar yang dihasilkan warga. Bank desa akan membeli harga getah damar dengan harga standard, dan tidak akan menjual getah damar dengan harga rendah kepada para agen. Dengan demikian petani tidak lagi dipermainkan oleh agen,” katanya.

Dari hasil perhitungan Herdi, putaran uang getah damar di Pekon Pahmungan adalah Rp2,1 miliar per bulan atau Rp12,6 miliar dalam enam bulan. Namun karena terbentur modal, ide ini belum berlanjut.

Herdi berharap pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Provinsi Lampung dapat mengeluarkan Peraturan Daerah yang terkait dengan pengaturan harga getah damar ini. Herdi berargumentasi putaran dana dari bisnis getah damar di Pesisir Barat Lampung sangatlah besar. Dari sekitar 875 ribu pohon damar yang ada di wilayah ini, jika dimanfaatkan optimal maka akan setara dengan potensi ratusan miliar rupiah dana berputar setiap tahunnya.

“Negara perlu hadir bagi warga negara, karena faktanya hampir semua petani damar disini hidupnya tidak sejahtera.”

Sumber : klik disini

Share Button

Pelepasliaran dan Pemusnahan Trenggiling Sitaan di Sumut

Setelah membongkar jaringan perdagangan trenggiling pada Kamis (23/4/15), hasil sitaan 93 trenggiling hidup dilepasliarkan di hutan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Selasa (27/4/15), Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ke Medan, memusnahkan daging trenggiling sitaan di Medan Labuhan.

Siti Nurbaya mengharapkan, Mabes Polri bisa mengusut tuntas dan membongkar jaringan yang belum tertangkap, termasuk jaringan di luar negeri.

Selama ini,  katanya, meski sering penangkapan sampai ke pengadilan,  namun belum memberikan efek jera pelaku. Salah satu penyebab, karena hukuman tak maksimal. “Di Palembang, JPU menuntut pelaku hukuman maksimal lima tahun denda Rp500 juta. Ini kita harapkan juga kepada jaringan di Medan, ” katanya.

Perdagangan satwa liar ini membahayakan karena bagian siklus kehidupan, hingga dilindungi UU. Dampak perburuan satwa, bisa berpengaruh pada siklus alam. “Apakah itu rantai pangan, rantai hidrologi, semua berpengaruh. Itu baru sisi penopang kehidupan.”

Dalam memutus mata rantai jaringan ini, katanya, pemerintah menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional. Para penegak hukum, membangun hubungan dengan interpol agar jaringan perdagangan satwa ini bisa dihabisi. “Dengan kedutaan Amerika Serikat, Indonesia kerjasama khusus. Ini sudah jadi sorotan dunia internasional. ”

Saat ini, prioritas kerja sesuai arahan Presiden Joko Widodo, salah satu penegakan hukum. Masalah kerusakan hutan, seperti illegal logging dan perdagangan satwa, menjadi bagian paling penting diselesaikan.“Pesan utama, mari lakukan penegakan hukum dengan baik.”

Irma Hermawati, Legal Advisor Wildlife Crime Unit- Wildlife Conservational Society (WCS), mengatakan, tindakan cepat Mabes Polri dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumut, mulai penggrebekan hingga pelepasliaran dan pemusnahan perlu diapresiasi. “Barang bukti cepat dimusnahkan dan dilepasliarkan, mencegah hal tidak diinginkan.”

Mengenai penegakan hukum satwa dilindungi, ancaman hukum sangat kecil, hingga perlu revisi UU. “Keuntungan sangat besar, risiko kecil. Pelaku dihukum rata-rata delapan bulan dan denda paling Rp10 juta, menjadi alasan jaringan perburuan satwa dilindungi terus beraksi. Padahal kerugian menyebabkan kerusakan ekosistem.” 

Pelepasliaran 

Pada Senin (27/4/15), pelepasliaran 93 trenggiling hidup. Tata Jati Rasa, Kepala Bidang Konservasi SDA Wilayah I BBKSDA Sumut, mengatakan, lokasi ini cukup baik bagi kehidupan trenggiling, mulai pakan hingga pasokan air tersedia. Dia mengharapkan, puluhan trenggiling ini bisa beradaptasi dan berkembang biak.

Pelepasliaran ini ketiga kali dalam 2015. Sebelum pelepasliaran, pihaknya bersama tim dokter hewan memeriksa kesehatan satwa ini. Meski ada beberapa kurang sehat, namun keseluruhan, layak dilepasliarkan ke alam.“Setelah semua dianggap baik, baru ambil keputusan dilepasliarkan. Kita takut, jika dibiarkan mati.”

Ada kabar menggembirakan sekaligus menyedihkan. Saat pemeriksaan, ditemukan satu trenggiling hamil dan akan melahirkan. Trenggiling hamil ditempatkan mobil khusus. Pada pukul 16.39, trenggiling melahirkan bayi mungil nan lucu. Sayangnya, pasca melahirkan, sang induk mati.

Sebenarnya, trenggiling hidup hasil sitaan 96 tetapi satu mati di lokasi penggerebekan, dua mati saat perjalanan ke lokasi pelepasliaran. Jadi yang dilepasliarkan hanya 93 trenggiling dewasa, ditambah satu anak baru lahir berusia empat jam.

Meski berat melepaskan anak trenggiling baru lahir, namun Jati optimistis bayi trenggiling akan hidup dilihat kondisi kesehatan. Ditambah lagi, tempat pelepasliaran banyak trenggiling dan yang dilepas kala itu. Dengan begitu, ada harapan bayi bertahan hidup, ditambah habitat sangat baik dan banyak makanan.

“Kalau kita pelihara dulu belum tentu makin baik. Biarkan kita lepaskan. Kami yakin dia mampu bertahan. Biar alam menentukan apakah akan bertahan hidup atau tidak. Menurut tim dokter, dia akan mampu bertahan hidup”

Didit Wijanardi, Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, mengatakan, semua bagian trenggiling dapat dimanfaatkan kecuali usus hingga bernilai tinggi. Satu trenggiling dijual Rp500.000-Rp800.000. “Inilah faktor pendorong menggiurkan orang ke hutan memburu. Ini harus kita perangi, karena trenggiling satwa dilindungi.”

Sumber : klik disini

Share Button

OJK Diminta Blokir Akses Bank Bagi Perusak Lingkungan

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup meminta secara tegas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menindaktegas para pelaku penebangan pohon dan hutan ilegal (illegal logging). Tindakan tersebut dapat berupa pemblokiran akses perbankan untuk para perusak lingkungan tersebut.

OJK jangan melayani pelaku usaha dan perusahaan yang terbukti melakukan perbuatan kriminal illegal logging serta forest distraction untuk melayani akses perbankan. Jadi diblokir sehingga ruang gerak terbatas,” kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Sebagai contoh, dia menyebut,  pemblokiran akses perbankan ini berlaku bagi Labora Sitorus, tersangka kasus pencucian uang, penimbun bahan bakar minyak (BBM) dan illegal logging serta contoh kasus lainnya.

Di samping itu, kerjasama Kementerian Kehutanan dengan OJK juga mengarah pada pemberian fasilitas pembiayaan mudah bagi industri hijau atau ramah lingkungan. Dalam hal ini, OJK dan Bank Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman terkait implementasi kebijakan green banking.

Siti menambahkan, pihaknya tengah membahas pengurangan tingkat suku bunga bank bagi industri hijau. Sehingga muncul gairah perusahaan untuk melakukan investasi ramah lingkungan menuju ekonomi hijau. ‎”Sedang dibahas bersama OJK dan BI, jadi bunganya belum bisa dibeberkan,” terang Siti.

Sementara itu, investasi hijau atau ramah lingkungan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memasang target ambisius untuk mengejar investasi hijau sebesar US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.293 triliun (asumsi kurs Rp 12.930 per dolar AS) selama lima tahun ke depan setiap sektor bisnis.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani mengungkapkan, banyak negara telah menerapkan konsep investasi hijau atau ramah lingkungan dengan cara masing-masing. Indonesia, salah satu negara yang berpeluang mengimplementasikan konsep tersebut melalui teknologi ramah lingkungan.

“Supaya bisa menghasilkan produk dengan lebih sedikit emisi serta memberi nilai tambah optimal dalam inovasi dan penerapan bisnis investasi hijau,” kata Franky

Sumber : klik disini

Share Button