Hutan Sumsel Diakui Dunia Sebagai Pionir Turunkan Emisi Karbon

Provinsi Sumatera Selatan berhasil dalam upayanya menurunkan emisi karbon. Bahkan, keberhasilan provinsi ini diakui dunia internasional melalui Forum High Level Round Table Bonn Challenge Implementing Restoration Partnerships, di Hotel La Roudate, Bonn Jerman, 20-21 Maret 2015.

Sumsel memiliki memiliki potensi yang sangat besar sehingga patut untuk dapat dipromosikan kepada dunia internasional.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mengatakan, ada beberapa titik kehutahan di Sumsel yang mempunyai lokasi yang sangat strategis dan telah dapat pengakuan dari UNESCO.

“Di Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu yang termaju dan paling konsisten dalam upaya menurunkan emisi karbon,” kata Alex dalam keterangan resminya, Senin (23/3).

Alex juga berbicara di hadapan 30 Menteri Lingkungan Hidup dari beberapa negara di dunia yang berhasil menurunkan emisi karbon.

Menurut Alex, Sumsel diundang secara langsung untuk mengikuti forum agar dapat berbagi pengalaman Indonesia khususnya Sumsel dalam upaya pelestarian lingkungan.

Permasalahan yang dihadapi yang mengakibatkan deforestasi, degradasi hutan dan lahan di antaranya adalah keselarasan kebijakan antar sektor serta pusat dan daerah, penegakkan hukum, kemiskinan dan kemitraan antara stakeholder. “Hal ini yang menjadi perhatian khusus Pemprov Sumsel,” ucapnya.

Sebelum pemaparan dalam Forum High Level Round Table Bonn Challenge Implementing Restoration Partnerships Bonn, Model Ekoregion Sumsel telah dipaparkan dalam berbagai event termasuk berbagai badan inetrnasional seperti GIZ, UKCCU, UNDP, The Asia Foundation.

Kemitraan dalam implementasi Model Region tidak hanya melibatkan pemerintah, perusahaan swasta, LSM dan masyarakat sekitar hutan tetapi juga melibatkan Perguruan Tinggi, Komunitas Seniman, Komunitas Sekolah, dan rencananya untuk bermitra dengan TNI.

“Ini akan jadi sebuah moment untuk mendapat dukungan internasional dalam kegiatan restorasi dan konservasi hutan di Sumatera Selatan,” ucapnya.

Selain tujuan tersebut, berpartisipasinya Pemprov Sumsel pada Forum High Level Round Tabel Implementasi Restorasi Landskap The Bonn Chalangge 2.0 adalah untuk mengekspos dan mengakseskan Model Ekoregion Sumatera Selatan pada jaringan internasional dalam kegiatan restorasi landskap sebagai implementasi dari Deklarasi New York pada KTT Iklim 2014.

“Kita akan terus upayakan mencari peluang dukungan kemitraan global dari berbagai pihak dalam kegiatan penurunan emisi nasional terkait kegiatan REDD+ dan restorasi landskap berkelanjutan. Kita akan merestorasi 800 ribu hektare di tujuh lokasi di Sumsel,” kata Alex.

Sumber : klik di sini

Share Button

Tandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA di Depan Presiden

Pemerintah mewujudkan rencana penyelamatan sumber daya alam (SDA) dengan menandatangani Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) KPK Taufiequrrahman Ruki, Jaksa Agung HM Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Plt Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, serta 20 menteri dan 9 (sembilan) pimpinan lembaga.

Penandatanganan disaksikan oleh  Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara, Kamis (19/3).

Dalam sambutannya di penandatanganan itu, Presiden Jokowi mengajak para pejabat negara untuk menindaklanjuti kegiatan penyelamatan SDA Indonesia, tidak hanya sebatas upacara seremonial dan tandatangan belaka.

“Di sini semua sudah pernah menandatangani Pakta Integritas, tapi indeks prestasi korupsi kita masih jauh ketinggalan di urutan 107 dengan IPK 34.  Jadi yang penting adalah tindak lanjut dari pertemuan ini,” kata presiden.

Presiden juga menguraikan sejumlah kegagalan besar pemerintah Indonesia dalam mengelola SDA. Di antaranya pada tahun 1970-an pemerintah gagal mengelola sumber daya energi, khususnya minyak dan gas, pada saat dunia tengah booming.

Selanjutnya,  kata dia, di tahun 1980-an pemerintah gagal mengelola sumber daya alam, khususnya hasil hutan, pada saat pasar dunia  membutuhkan kayu. Dan di tahun 1990-2000an, tegasnya, pemerintah gagal mengelola sektor tambang.

“Itulah kesalahan besar jangan sampai kita ulang. Tidak ada yang bisa kita nikmati, berapa miliar itu. Kita ekspor batu bara besar-besaran, kita malah mendukung industrialisasi negara lain. Mereka kemudian memproduksi barang, yang kita beli dengan senang hati,” ungkap presiden.

Penandatanganan Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia itu, pinta presiden, hendaknya jadi mementum untuk mengingatkan kegagalan tersebut sebelum terlambat.

“Saya tadi dibisiki Menteri Kelautan, katanya ‘Pak belum terlambat’. Saya senang mendengar itu. Artinya  belum terlambat mengelola sumber daya alam laut kita,” kata presiden.

Sumber : klik di sini

Share Button

Menteri Ingatkan Wisata Desa Harus Berbasis Lingkungan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, potensi wisata baru di pedesaan harus berbasis lingkungan. Sehingga, lingkungan sekitar tetap terjaga dan masyarakat tidak terimbas dampak buruk akibat pengelolaan yang tak baik.

‪”Wisata desa harus memerhatikan lingkungannya. Dibuat kawasan penghijauan, agar masyarakat yang datang betah dan akan terus berkunjung. Sehingga akan menambah ekonomi masyarakat desa,” ujarnya saat meninjau wisata Bukit Jamur, Desa Bungah, Gresik, Jawa Timur, Sabtu, (21/3).

Menurut Marwan, pandangannya lahir bukan tanpa alasan. Paling tidak wisata di Desa Bungah terbukti mampu menarik perhatian masyarakat, meski sebelumnya bekas galian C. Namun karena batu-batunya mirip jamur, orang menjadi penasaran untuk berkunjung.

‪”Tempat ini bagus. Infonya, pada akhir pekan selalu didatangi masyarakat yang ingin melihat keunikan batuan yang terbentuk seperti jamur. Cuma perlu ditata lingkungannya,” ujarnya.‬

‪Wisata desa, kata Marwan, harus dikelola dengan baik. Karena bisa menjadi tambahan ekonomi bagi masyarakat desa.

“Pengembangan desa-desa wisata baru,  harus dikembangkan dan ditata lebih bagus lagi,” ujarnya

‪Apabila ada tempat wisata potensial yang merupakan milik pribadi,  Marwan menilai sebaiknya tetap memerhatikan keterlibatan masyarakat. Agar bisa dikembangkan lebih baik.

“Nah kalau wisata desa yang sudah jalan, lebih baik dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar masyarakat juga terlibat,” ujarnya.‬

Sumber : Klik di sini

Share Button

Menteri Siti Pastikan Perpanjangan Moratorium Izin Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan kebijakan moratorium izin di hutan dan lahan gambut yang bakal berakhir Mei 2015, berlanjut. Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan, dari hasil rapat kerja di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) memutuskan moratorium diperpanjang. “Itu kita lanjutkan, tak boleh ada izin baru di hutan dan gambut,” katanya di Jakarta, Senin (23/3/15).

Dia mengatakan, dengan ada peta indikatif penundaan izin baru (PIPIB) maka bisa menjadi alat kontrol bagi pemerintah. Kebijakan moratorium ini, katanya, dibarengi kaji ulang perizinan oleh Kementerian LHK.  “Review perizinan terus jalan. Ada timreview perizinan dan audit satwa. Ini sedang proses. Minggu ini saya rapiin seluruhnya,” ujar dia.

Menurut dia, tak mudah mempersiapkan semua agar segera berjalan. Terlebih, kementerian ini sedang menyiapkan pemilihan eselon satu. “Itu tak mudah.  Semua harus jalan, gak boleh ada yang berhenti.”

Penguatan subtansi

Teguh Surya, dari Greenpeace Indonesia, menyambut baik komitmen perpanjangan moratorium zin hutan dan lahan gambut. Namun, katanya, tanpa penguatan subtansi tak akan banyak membantu presiden dalam mencapai target perbaikan tata kelola kehutanan dan penurunan emisi.

“Misal, pengecualian pada Inpres 2013 harus dihapuskan,” katanya di Jakarta. Pengecualian dalam inpres moratorium itu, tak berlaku pada izin-izin yang telah mendapatkan izin prinsip.

Selain itu, kata Teguh, seharusnya, review perizinan dan langkah-langkahnya jelas tercantum dalam perpanjangan moratorium pasca Mei 2015. Terpenting, katanya, perpanjangan dan penguatan moratorium harus pada posisi mengawali peta jalan Indonesia menuju nol deforestasi 2020.

“Semua itu bisa dicapai jika perpanjangan moratorium diikuti penguatan subtansi dan pengawasan ketat. Legal basis perpanjangan moratorium ini minimal peraturan presiden.”

Kebijakan moratorium izin ini diawali kala era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Mei 2011. Perpanjangan kedua, pada Mei 2013-Mei 2015. Kali ini, presiden baru, Joko Widodo, melanjutkan perpanjangan ketiga.

Sumber : klik di sini

Share Button