Riau Kembali Membara, Perusahaan Diminta Tutup Kanal Besar
Sejak Januari 2015, titik api mulai menghampiri Riau. Hingga kini kebakaran melalap tak kurang 105 hektar hutan dan lahan di provinsi itu, terutama Bengkalis. Tim gabungan baru berhasil memadamkan sekitar 32 hektar di Pulau Rupat, Bengkalis. Sedangkan, upaya pencegahan kebakaran, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menginstruksikan perusahaan menutup atau menyekat kanal-kanal besar.
“Prinsipnya setiap ada titik api harus ditangani dan dimatikan. Beberapa hotspot terjadi, harus segera kendalikan. Di Riau, dari 105 hektar terbakar, 32 hektar sudah dipadamkan,” kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu (15/2/15) di Jakarta.
Untuk memonitoring perkembangan kebakaran ini, Senin (16/2/15), dia bersama-sama beberapa unit di pusat bertolak ke Riau. Siti juga meminta Menteri Pertanian mewaspadai perkebunan-perkebunan di luar kawasan hutan.
“Karena sudah Lingkungan Hidup dan Kehutanan jadi tanggung jawab saya buat lihat di luar kawasan hutan. Karena beberapa aturan masih kaitkan Mentan, saya sudah minta Mentan agar Dirjen Perkebunan bekerja keras bersama-sama kami,” katanya.
Untuk kebakaran hutan dan lahan ini, katanya, ada empat provinsi yang menjadi prioritas penanganan, yakni, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Namun, kata Siti, kondisi Riau, memang paling parah. “Mengapa? Riau, lahan gambut dan di lapangan beberapa hal terjadi.”
Di Riau, ucap Siti, sumber-sumber air gambut sudah tertoreh, masuk drainase dan gambut kering. Keadaan ini, jika tak hujan gambut menjadi sensitif. Kondisi tambah parah, kala di lapangan tercampur dengan area terbuka.
Ketika area terbuka, katanya, individual bisa masuk, seperti masyarakat denganbacking cukong dan menanam sawit.
Seperti kali ini, tim gabungan sudah mengamankan dua orang tengah menggali parit (kanal) di kawasan yang berdampingan dengan Suaka Masrgasatwa Giam Siak kecil. “Ada temukan eksavator, dua oknum tertangkap dan sudah dikasih ke polda.”
Siti meminta, Polda Riau, mengusut tuntas masalah ini tak berhenti hanya di dua orang yang tertangkap tetapi mengejar otak di balik mereka. “Memang tak mudah di lapangan. Semua pihak harus terlibat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri juga swasta,” ujar dia.
Libatkan dunia usaha
Realita di lapangan, katanya, penguasaan lahan terbagi-bagi, ada oleh masyarakat, pemerintah dan swasta. Untuk itu, dalam menangani kebakaran ini, kementerian juga melibatkan dunia usaha.
Kementerian, katanya, menginstruksikan dunia usaha melakukan beberapa hal, antara lain, pertama, membuat sekat dan menutup kanal-kanal lebar sampai 16 meter. Kedua, meminta dunia usaha yang memiliki daerah konflik dengan masyarakat harus diwaspadai dan diawasi terus menerus. Ketiga, meminta dunia usaha lakukan patroli, bisa bersama-sama brigade Manggala Agni, atau mereka sendiri.
Bambang Hendroyono, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian LHK, mengatakan, penutupan atau penyekatan kanal ini, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lahan gambut dan rawan kebakaran. Di Riau, katanya, sudah ada hotspot dan ada kebakaran di luar areal perusahaan hingga mereka harus terlibat.
Perusahaan-perusahaan itu, kata Bambang, seperti di Bengkalis termasuk Pulau Rupat, Kabupaten Meranti, Palalawan dan kabupaten-kabupaten lain.
“Di Meranti ada sekitar delapan perusahaan, tiga perusahaan di Bengkalis. Itu yang paling utama, perusahaan-perusahaan mesti melakukan upaya. Penyekatan atau penutupan kanal dan terpenting pemadaman kebakaran di titik-titik api itu.”
Mengenai proses penyekatan kanal, Kementerian LHK masih menyiapkan pedoman teknis dan segera selesai tahun ini. “Ini penanganan dalam jangka pendek agar air tertahan dan membasahi gambuit.”
Saat ini, kata Bambang, kementerian juga bekerja bersama para pakar teknis untuk membuat konsep tata kelola gambut dalam satu kesatuan hidrologis.
Sumber : klik di sini