Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menyambut gembira program pemerintah yang akan segera menyerahkan pengelolaan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektar kepada masyarakat sekitar hutan.
Marwan menilai, jika program tersebut terealisasi, akan berdampak positif terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. Itu juga sejalan dengan program Nawa Cita.
“Saya akan segera berkordinasi dengan instansi terkait untuk membahas realisasi program strategis ini. Karena bisa kita kembangkan menjadi lahan yang dimanfaatkan masyarakat desa hutan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/2).
Desa yang berada di pinggiran hutan lindung mencapai lima ribu di seluruh Indonesia. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sumberdaya lahan yang ada di areal hutan desa. Baik untuk bertani, berkebun, berternak, empang ikan, budidaya madu lebah atau mengambil getah kayu pohon hutan.
“Masyarakat hanya diberi akses mengelola dan mengusahakannya secara produktif sesuai kondisi lahan dan kemampuannya masing-masing. Tapi tetap menjaga kearifan lokal, kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya” tegas Marwan.
Sumber : klik di sini