Jakarta, 2 Desember 2014. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2013 – 2014 diikuti oleh 1908 perusahaan, 213 perusahaan diawasi langsung oleh Pengawas PROPER Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), 601 perusahaan diawasi melalui Mekanisme Penilaian Mandiri, dan 1094 perusahaan (57%) diawasi oleh Pengawas PROPER Provinsi. Dari 1908 perusahaan yang diawasi, 17 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya, yaitu 8 perusahaan diarahkan ke penegakan hukum, 2 perusahaan tidak beroperasi lagi, 3 perusahaan dalam tahap komisioning, dan 4 perusahaan tutup. Tingkat ketaatan perusahaan mengalami peningkatan sebesar 4% dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai 72%. Jumlah perusahaan peserta PROPER turut mengalami peningkatan sebesar 6% dibandingkan sebelumnya.
PROPER merupakan salah satu program unggulan KLH yang berupa kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap
penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah B3. Penghargaan PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency). Hal ini dinilai dari pemenuhan ketentuan dalam izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan pengendalian kerusakan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyatakan “Pengalaman PROPER selama 20 tahun merupakan aset penting, karena banyak pengalaman dan pembelajaran untuk membangun nilai-nilai ketaatan terhadap peraturan, penggunaan sumber daya alam yang efisien, praktek bisnis yang beretika dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan dengan program pemberdayaan masyarakat. PROPER telah tumbuh menjadi organisasi pembelajaran yang akan mendorong pemikiran-pemikiran baru dan memfasilitasi proses belajar terus menerus secara sinerjik bagi para pemangku kepentingan.”
Seiring perjalanan waktu, infrastruktur PROPER berkembang, ditandai peningkatan lebih dari 10 kali lipat dari jumlah perusahaan yang diawasi dari 187 menjadi 1908 perusahaan. Pencapaian ini didukung oleh 584 petugas pengawas dan 95 tim ahli. Sebagian besar pengawas berasal dari provinsi (89%), sisanya berasal dari KLH. Adapun keberhasilan dari PROPER yakni:
1. Selama 10 tahun (2004 – 2014) berhasil mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan dari 49% menjadi 72%
2. Berhasil mengutamakan perlindungan lingkungan ke dalam perusahaan sehingga lingkungan menjadi salah satu indikator kinerja perusahaan.
3. PROPER digunakan perusahaan sebagai peta jalan untuk penerapan ekonomi hijau.
4. PROPER berhasil mengkoordinasikan pengawasan lingkungan menjadi gerakan nasional yang terkoordinasi dan dengan standar pengawasan yang sama terhadap 30 provinsi. Untuk menggerakkan sistem pengawasan ini telah dilakukan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan terhadap 584 pejabat pengawas lingkungan hidup.
Pada periode 2013 – 2014, hasil penilaiannya yaitu:
– Peringkat Emas berjumlah 9 perusahaan;
– Peringkat Hijau berjumlah 121 perusahaan;
– Peringkat Biru berjumlah 1224 perusahaan;
– Peringkat Merah berjumlah 516 perusahaan;
– Peringkat Hitam berjumlah 21 perusahaan.
Perusahaan yang mendapat PROPER Hitam periode ini adalah Hotel Amboina-Piru – Kab. Seram Bagian Barat; Hotel Incla – Kab. Maluku Tenggara; Hotel Quality – Kota Makassar; PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Ombilin – Kota Sawahlunto; PT. Dactex Indonesia – Kab. Bandung; PT. Darmex Oil and Fats (DOF) & PT. Darmex Biofuel (DBF) – Kota Bekasi; PT. Easterntex – Kab. Pasuruan; PT. JFE Shoji Steel Indonesia – Kab. Bekasi; PT. Latexindo Toba Perkasa – Kab. Deli Serdang; PT. Nutricia Indonesia Sejahtera – Jakarta Timur; PT. Sumatera Trading Tobacco Company – Kota Pematang Siantar; PT. Toyogiri Iron Steel – Kab. Bekasi; RS Elim – Kab. Toraja Utara; RS Islam – Kota Mataram; RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan – Kota Medan; RSUD Nene Mallomo – Kab. Sidrap; RSUD Poso – Kab. Poso; RSUD Praya – Lombok Tengah; RSUD Raden Mattaher – Kota Jambi; RS Harapan Keluarga – Kota Mataram; serta RSUD Kabupaten Mamuju – Mamuju.
Sedangkan penilaian tahun 2013 – 2014 ini, terdapat 9 perusahaan mendapat Peringkat Emas, yaitu:
1. PT Badak NGL, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
2. Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
3. PT Holcim Indonesia TBK Pabrik Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
4. PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
5. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
6. PT Bukit Asam (Persero) TBK, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
7. PT Medco E&P Indonesia – Rimau Asset, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
8. PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat.
9. PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali
Program PROPER terbukti dapat menurunkan beban pencemaran dan konservasi, dari 173 kandidat Hijau dan Emas perusahaan dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan seperti :
– 26.105.806 Giga Joule efisiensi energi;
– 488.386.554 M3 air yang dikonservasi;
– 11.385.591 ton 3R limbah padat non B3;
– 2.428.069 ton reduksi limbah B3;
– Kontribusi 173 Perusahaan terhadap CSR sebesar Rp. 1,16 triliun
Terkait dengan tindaklanjut pelaksanaan PROPER peringkat HITAM tahun 2012 – 2013, Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup telah menindak 17 perusahaan. Rincian tindaklanjut yang dilakukan adalah : 10 perusahaan diberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah, 4 perusahaan dalam proses pulbaket dan 3 perusahaan telah taat sehingga dikembalikan ke mekanisme PROPER.
sumber : klik di sini