Bumi Kalimantan Timur yang kaya sumberdaya alam terus saja di eksplotasi. Setelah hutan diambil kayunya, kini beberapa kawasan hutan kembali di eksplotasi bukan untuk diambil kayunya lagi, tetapi diambil batubaranya. Melalui skema Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kawasan hutan yang di atasnya masih berdiri tegakan pohon ditebang lalu digali untuk diambil batubaranya. Sedangkan untuk Ijin Usaha Pertambangan (IUP) batubara di luar kawasan hutan tidak berbeda jauh. Banyak sekali IUP diberikan di sekitar pemukiman bahkan diantaranya berada di belakang sekolah. Sebuah paradoks, di satu sisi ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di sisi lain justru berpotensi menimbulkan kerusakan dan bencana ekologis serta kerap menghancurkan ekonomi lokal yang sudah relatif mapan
Bagi kami pegiat lingkungan, usaha pertambangan batubara bukanlah hal yang haram untuk dilakukan. Kami sangat meyakini bahwa Allah SWT menciptakan sumberdaya alam termasuk batubara untuk dikelola dan dimanfaatkan secara lestari untuk kesejahteraan umatnya. Kami juga sangat mengerti bahwa kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak bisa terelakkan dalam upaya meningkatkan perekonomian. Namun dalam pandangan kami, usaha pertambangan adalah pilihan terakhir untuk dipilih disaat usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor lain seperti sektor pertanian, perkebunan, parawisata, jasa dan industri pengolahan telah dilakukan. Itupun bukan tanpa syarat dimana pemberian IUP dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan tidak mengeluarkan IUP di dekat pemukiman dan daerah-daerah yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Bukan mengkritisi tanpa aksi
Bagi kami pegiat lingkungan kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota Balikpapan adalah contoh konkret sebuah kebijakan yang tepat dengan prinsip kehati-hatian untuk tidak mengeluarkan IUP dan berkomitmen tidak memberikan ruang bagi IUP batubara. Namun disaat usaha pertambangan menjadi pilihan untuk menggerakkan perekonomian di bumi Kalimantan Timur (di luar kota Balikpapan), kami bersama kawan-kawan pegiat lingkungan bukan hanya bersifat pasif menerima pilihan kebijakan tersebut. Kami sering melakukan diskusi, advokasi, meskipun pada akhirnya segala upaya tersebut terabaikan. Faktanya, IUP setiap tahunnya bukannya menurun, tetapi justru meningkat. Bahkan lebih parah lagi, dimana ada potensi cadangan batubara, tak peduli dekat pemukiman ataupun sumber-sumber air dan mata pencaharian bagi masyarakat berada, IUP dan kegiatan eksploitasi tetap saja diberikan dan dilakukan.
Kami selalu berusaha untuk tidak hanya pandai mengkritisi tanpa disertai aksi dan alternatif solusi. Walaupun kami sangat paham, aksi dan alternatif solusi yang kami kerjakan dan tawarkan kadang masih tidak cukup, tidak tepat dan rasional. Misalnya, disaat awal-awal Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara belum banyak aktivitas pertambangan, melalui media massa kami menawarkan Kecamatan Samboja untuk tidak ditambang tetapi dikembangkan menjadi Kecamatan Wisata Pendidikan Lingkungan. Hal ini kami sampaikan bukan tanpa alasan, karena pada saat itu kami mencatat setidaknya ada 7 (tujuh) objek wisata pendidikan lingkungan potensial di Kecamatan Samboja yaitu wisata Bukit Bengkirai, Yayasan BOS, Rintis Wartono Kadri dan Herbarium di Wanariset Samboja, Wisata Bekantan di Sungai Hitam, Wisata Pantai Merah, Waduk Samboja dan Wisata Air Panas.
Disaat yang bersamaan, kami tidak hanya mengeluarkan gagasan atau ide, tetapi kami juga berusaha bertindak untuk mewujudkan gagasan tersebut. Bersama kawan-kawan di Yayasan BOS, kami bekerja membuat hutan baru dari lahan alang-alang di Samboja Lestari milik Yayasan BOS. Hal itu tidak hanya untuk kegiatan konservasi Orangutan, namun juga untuk mendukung gagasan mewujudkan Kecamatan Samboja sebagai Kecamatan Wisata Pendidikan Lingkungan. Namun faktanya sekarang, Kecamatan Samboja bukan sebagai kecamatan Wisata Pendidikan Lingkungan, sebaliknya sebagai kecamatan dengan IUP batubara terbanyak di Bumi Kalimantan Timur bahkan di Indonesia. Meskipun dengan 90 IUP yang ada di tempat ini, namun kami masih terus berusaha mewujudkan mimpi tersebut.
Mencari analogi untuk memotivasi diri
Kami juga sering berdiskusi untuk mencari sebuah analogi untuk pembenaran dan memotivasi diri bahwa usaha pertambangan bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan kedepannya. Kami cukup lama merenung dan berpikir untuk mencari anologi tersebut. Bahkan, disaat kami telah menemukan analogi tesebut kami masih kurang yakin bahwa analogi tersebut telah tepat dan relevan. Disaat menyaksikan secara langsung aktivitas penambangan dengan sistem terbuka dimana perut ibu pertiwi dibongkar untuk kemudian diambil isinya berupa batubara, maka kami menganalogikan bahwa menambang bagaikan seorang dokter yang sedang melakukan operasi Caesar terhadap seorang ibu dalam sebuah proses persalinan. Kami berpikir dan merenung bahwa selalu ada ada resiko, namun sepanjang dilakukan oleh dokter spesialis yang berpengalaman, didukung peralatan medis yang memadahi, dan Si ibu memiliki rekam jejak yang sehat maka proses persalinan umumnya akan berjalan lancar. Dokter akan berhasil mengeluarkan bayinya, Si Ibu dalam kondisi selamat dan meski memerlukan masa pemulihan dan bekas tanda pasca operasi, Si Ibu kedepannya akan tetap selalu berpeluang untuk memiliki keturunan kembali.
Dalam konteks di atas, kami menganologikan bahwa usaha pertambangan tidak menjadi sebuah hal yang perlu dirisaukan sepanjang dilakukan oleh orang-orang profesional berpengalaman (dokter spesialis) yang mengerti benar secara teknis bagaimana melakukan praktek-praktek pertambangan terbaik. Dalam konteks ini diperlukan komitmen yang tinggi bagi para pemilik dan pemegang IUP untuk selalu mengalokasikan dana yang memadahi untuk melakukan pratek-praktek pertambangan terbaik, termasuk pemenuhan sumber daya manusia yang berkualitas. Sedangkan dalam konteks kondisi kesehatan atau rekam jejak kesehatan Ibu, kami menganologikan bahwa usaha pertambangan tidak menjadi masalah sepanjang letak IUP yang diberikan oleh pemerintah bukan terletak pada daerah-daerah yang mempunyai nilai konservasi tinggi seperti pada hulu-hulu DAS dan dekat pemukiman. Jika prasyarat ini dipenuhi, maka bagaikan seorang ibu yang habis melahirkan secara Caesar, lahan-lahan bekas tambang tersebut akan tetap produktif untuk dikelola lebih lanjut sesuai dengan peruntukannya. Walaupun dipastikan memerlukan masa pemulihan dan tetap meninggalkan tanda dan kerusakan minimal pasca eksploitasi tambang.
Tambang batubara berkelanjutan, mungkinkah?
Disaat kami telah memutuskan untuk merubah pola pikir terhadap usaha pertambangan batubara, diwaktu yang sama kami telah memutuskan untuk terlibat langsung untuk mengurangi dampak akibat pertambangan batubara terutama terhadap aspek lingkungannya. Pertanyaan utama adalah apakah mungkin mewujudkan konsep pertambangan batubara yang berkelanjutan baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan? Masih adakah peluang untuk memulihkan atau memperbaiki kembali lahan dan vegetasi yang rusak akibat kegiatan penambangan sehingga fungsinya kembali secara optimal atau setidaknya mendekati fungsi semula?
Disaat beberapa pertanyaan tersebut mengemuka, kami terus berusaha terlibat untuk dapat berkontribusi mengurangi dampak dari aktivitas pertambangan. Yaitu dengan cara mendorong agar kedepan usaha pertambangan memiliki komitmen yang tinggi untuk menerapkan praktek-praktek pertambangan yang terbaik. Ada 2 (dua) konsep yang pertama pengembangan konsep bersinergi dengan alam dalam merehabilitasi lahan bekas tambang batubara. Konsep ini kami tujukan khusus pada IUP yang berada di dalam kawasan hutan dengan skema IPPKH.
Secara umum, konsep ini dilatarbelakangi pemahaman bahwa usaha-usaha perbaikan dan pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kegiatan penambangan akan jauh lebih efektif dan efisien jika serangkaian kegiatan tersebut mampu mengkondisikan lingkungan yang dapat memancing dan mempercepat terjadinya proses regenerasi alami (suksesi alami). Mekanisme kerjanya adalah bagaimana mengkombinasikan usaha-usaha perbaikan dan pemulihan suatu ekosistem yang rusak oleh kita sebagai manusia dengan kekuatan alam. Sedangkan konsep kedua yang kami sedang kembangkan adalah khususnya di luar kawasan hutan adalah konsep melakukan kegiatan reklamasi dan revegetasi pada lahan bekas tambang dengan menanam jenis-jenis pohon penghasil bahan baku energi biomassa. Termasuk mengembangkan pola agroforestry dengan strategi pemilihan jenis yang sesuai dengan tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan semata (Planet), namun juga terhadap jenis-jenis yang memiliki nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat (People and Profit).
Kami memiliki keyakinan bahwa tambang batubara berkelanjutan bukanlah sebuah ketidakmungkinan untuk diwujudkan. Wujud konkretnya adalah salah satunya melalui transformasi pemanfaatan energi batubara pasca tambang dengan energi terbarukan dengan menanam jenis-jenis pohon di lahan bekas tambang batubara sebagai bahan baku energi biomassa (pelet) seperti jenis Kaliandra, Lamtora, Akasia, dan Gamal, termasuk mengkombinasikannya dengan menanam jenis-jenis lain seperti Singkong Gajah (Manihot esculenta) dan Aren (Arenga pinnata) sebagai penghasil biofuel.
Sebagai penutup, mungkin perubahan pola pikir dapat dianggap sebagai bentuk kepasrahan dan kefrustasian kami. Namun sebagai masyarakat biasa, apalagi yang kami dapat lakukan dengan melihat fakta yang ada bahwa di bumi Kalimantan Timur saat ini telah terkapling untuk IUP seluas lebih dari 5.4 juta hektar. Disaat advokasi kami terabaikan, hal terbaik yang dapat kami lakukan hanyalah bersifat adaptif dengan cara merubah pola pikir kami untuk terlibat mengurangi dampak, berpikir dan bertindak positif, dan tetap bersemangat menyongsong masa depan di Bumi Kalimantan Timur yang lebih baik lagi. Salam Hijau dan Lestari.
Ishak Yassir
Pengiat Lingkungan dan Peneliti Balitek KSDA