Penelitian Mengubah Pengetahuan Obat Tradisonal Menjadi Lebih Bermanfaat

Penggunaan herbal sebagai pengobatan alternatif telah mengangkat sumber pengetahuan obat tradisional. Namun demikian, masih banyak masyarakat di Indonesia yang masih meragukan pengetahuan tersebut. Sehingga diperlukan observasi atau penelitian yang membuktikan keampuhan dari pengetahuan obat tradisional tersebut.

“Pengetahuan obat yang telah dilakukan secara tradisional, apabila dikembangkan secara ilmiah akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat, baik melalui pemanfaatan, upaya konservasi dan teknik budidayanya,” kata Dr. Ir. Bambang Tri Hartono, M.F., Kapuslitbang Peningkatan Produktivitas Hutan saat memberikan sambutan pada Seminar Hasil-hasil Penelitian “Tumbuhan Obat dari Hutan: Konservasi, Budidaya dan Pemanfaatan” di Aula Kantor Pegadaian Balikpapan, Rabu (3/12/14).

Pernyataan ini didukung oleh Prof. Enos Tangke Arung, salah satu narasumber pada acara tersebut. “Penelitian mempunyai peranan penting. Penelitian menjadi landasan pembuktian secara ilmiah tumbuhan obat tradisional agar dapat menjadi produk komersial yang berkhasiat dan pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Enos.

Disis lain, Ahmad Gadang Pamungkas, S.Hut, M.Si., Kepala Balitek KSDA menyatakan bahwa penggunaan herbal sebagai salah satu pengobatan alternatif, terutama bagi masyarakat kota, mayoritas tidak sejalan dengan sumber pengetahuan obat tradisional yang dikembangkan oleh masyarakat desa. Hal ini akan memberikan dampak negatif, dimana khasiatnya tidak maksimal dan akan memperpuruk pengetahuan pengobatan tradisional serta ekonomi masyarakat.

Untuk tujuan tersebut, Dr. Wawan Gunawan, Peneliti Balai Penelitian Teknologi Konservasi dan Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) telah menemukan upaya biorespecting sebagai langkah pemanfaatan tanaman obat untuk industri dan pemberian nilai manfaat bagi masyarakat.

“Upaya bioprespecting dilakukan untuk mencegah terjadinya pemanfaatan tumbuhan obat tanpa adanya nilai manfaat bagi kelestarian lingkungan hutan dan bagi masyarakat lokal sebagai pemilik pengetahuan tradisional dari tanaman obat tersebut,” kata Wawan.

Seminar yang diselenggarakan selama satu hari tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang merupakan para pihak yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan tumbuhan obat dari alam. Peserta tersebut baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah yaitu Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan dari Institusi Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur. Adapun tujuan utama dalam seminar tersebut adalah untuk menyelamatkan pengetahuan pengobatan tradisional serta pemanfaatan tumbuhan hutan yang berkhasiat untuk obat-obatan.

Seminar tersebut telah menghasilkan suatu keinginanan untuk berkolaborasi dalam mengeksplorasi potensi tumbuhan obat yang ada di daerah peserta. Adapun tujuan kolaborasi tersebut, kedepan, potensi tumbuhan obat dapat bermanfaat baik secara ekonomi, ekologi maupun sosial bagi masyarakat. Kolaborasi ini melibatkan Balitek KSDA, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah Daerah. ***ADS

Materi Terkait:
Etnobotani Tumbuhan Berkhasiat Obat
Potensi Beberapa Jenis Tumbuhan Berkhasiat Anti Diabetes
Bioprospecting Upaya Pemanfaatan Tumbuhan Obat
Potret Tumbuhan Obat
Pengalaman Pengembangan Industri Skala UKM
Rumusan Seminar

Share Button

Kambing Hutan Sumatera, Penakluk Lereng Terjal yang Tak Kenal Lelah

Hutan hujan Sumatera merupakan salah satu bentang alam Indonesia yang kaya akan ragam fauna. Dari jenis mamalia yang ada di Sumatera, 22 hanya ditemukan di Asia dan tidak bisa dijumpai di belahan dunia lainnya. Sekitar 15 diantaranya merupakan spesies asli Indonesia, termasuk orangutan sumatera.

Satu jenis satwa yang kurang terpublikasikan padahal merupakan satwa endemik pulau Sumatera adalah kambing hutan sumatera. Masih sedikit penelitian mengenai jenis ini sehingga minim akan referensi. Sedikit telaah yang diketahui adalah spesies ini merupakan satu dari enam jenis kambing hutan yang ada di Asia bagian timur.

Kambing Hutan Sumatera atau dalam Bahasa Inggris disebut Sumatran Serow ini merupakan jenis kambing hutan yang hanya ada di hutan tropis Pulau Sumatera. Ciri fisik kambing bernama ilmiah Capricornis sumatraensis sumatraensis ini adalah bertanduk ramping, pendek dan melengkung ke belakang. Berat badannya antara 50- 140 kg dengan panjang badan antara 140-180 cm. Saat dewasa, tingginya mencapai 85-94 cm.

Umumnya, kambing hutan sumatera hidup soliter. Namun begitu, terkadang, ia juga berjalan dalam grup kecil. Sebagaimana harimau, kambing ini juga mempertahankan suatu wilayah dalam hutan untuk digunakannya sebagai tempat mencari makan, berupa dedaunan dan rerumputan, serta tempat tinggal. Nah, untuk menandai suatu wilayah sebagai daerah kekuasaannya maka kambing ini akan mengeluarkan kotoran dan air seni.

Kambing hutan sumatera tentu saja berbeda dengan kambing yang biasa kita ternakkan. Karena, jenis ini merupakan perpaduan antara kambing dengan antelop, jenis yang mirip kambing dengan tanduk tegak lurus. Bahkan, masih memiliki hubungan dekat dengan kerbau.

Kambing ini merupakan satwa yang tangkas memanjat lereng terjal yang biasanya hanya bisa dicapai manusia dengan bantuan tali. Biasanya, hidupnya diketinggian 200 meter dari puncak dataran tinggi di Sumatera atau bukit-bukit kapur. Habitatnya adalah hutan primer dan hutan sekunder yang dekat pegunungan. Mereka aktif pada pagi dan sore hari. Siangnya, istirahat di tempat teduh di bebatuan.

Saat ini, populasinya yang masih tersisa berada di Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan) juga dapat ditemukan di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang secara administratif berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara dan Taman Nasional Gunung Leuser (Nanggroe Aceh Darussalam).

Awal 2013, warga di sekitar Gunung Sinabung, tepatnya di Desa Beras Tepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, menemukan seekor kambing hutan sumatera yang keluar dari hutan, karena aktivitas Gunung Sinabung yang terus mengeluarkan erupsi waktu itu.

Menurut keterangan tetua masyarakat yang sudah tinggal turun temurun di desa itu, mereka sama sekali tidak pernah melihat kambing hutan Sumatera. Memang, di alam bebas keberadaan satwa ini semakin langka dan bahkan terancam kepunahan.

International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), memasukkan satwa ini dalam kategori Rentan (Vulnerable/VU). Pemerintah Indonesia juga menetapkan kambing hutan sumatera sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Begitu langkanya satwa ini, sampai-sampai hanya sedikit kebun binatang di dunia yang memiliki koleksi kambing hutan sumatera. Bahkan, di kebun binatang di Indonesia sendiri, sepertinya tidak banyak yang memilikinya.

Masalah utama yang menyebabkan satwa ini langka adalah semakin menyempitnya habitat mereka akibat penebangan liar, alih fungsi hutan, dan perburuan liar. Mereka diburu, baik di area perlindungan ataupun area bebas, untuk dimakan dagingnya sebagai bahan baku obat tradisional. Sementara tanduknya, diperjualbelikan sebagai hiasan. Bahkan, perdagangan tanduk kambing hutan sumatera bisa kita temukan dengan mudah di media online.

Adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa kekayaan alam Sumatera ini terus lestari dan bukan hanya cerita.

Sumber : Klik di sini

Share Button

Hasil Penilaian PROPER Periode 2013-2014

Jakarta, 2 Desember 2014. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) periode 2013 – 2014 diikuti oleh 1908 perusahaan, 213 perusahaan diawasi langsung oleh Pengawas PROPER Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), 601 perusahaan diawasi melalui Mekanisme Penilaian Mandiri, dan 1094 perusahaan (57%) diawasi oleh Pengawas PROPER Provinsi. Dari 1908 perusahaan yang diawasi, 17 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya, yaitu 8 perusahaan diarahkan ke penegakan hukum, 2 perusahaan tidak beroperasi lagi, 3 perusahaan dalam tahap komisioning, dan 4 perusahaan tutup. Tingkat ketaatan perusahaan mengalami peningkatan sebesar 4% dibanding tahun sebelumnya yakni mencapai 72%. Jumlah perusahaan peserta PROPER turut mengalami peningkatan sebesar 6% dibandingkan sebelumnya.
PROPER merupakan salah satu program unggulan KLH yang berupa kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap
penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah B3. Penghargaan PROPER bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency). Hal ini dinilai dari pemenuhan ketentuan dalam izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan pengendalian kerusakan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyatakan “Pengalaman PROPER selama 20 tahun merupakan aset penting, karena banyak pengalaman dan pembelajaran untuk membangun nilai-nilai ketaatan terhadap peraturan, penggunaan sumber daya alam yang efisien, praktek bisnis yang beretika dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan dengan program pemberdayaan masyarakat. PROPER telah tumbuh menjadi organisasi pembelajaran yang akan mendorong pemikiran-pemikiran baru dan memfasilitasi proses belajar terus menerus secara sinerjik bagi para pemangku kepentingan.”
Seiring perjalanan waktu, infrastruktur PROPER berkembang, ditandai peningkatan lebih dari 10 kali lipat dari jumlah perusahaan yang diawasi dari 187 menjadi 1908 perusahaan. Pencapaian ini didukung oleh 584 petugas pengawas dan 95 tim ahli. Sebagian besar pengawas berasal dari provinsi (89%), sisanya berasal dari KLH. Adapun keberhasilan dari PROPER yakni:
1. Selama 10 tahun (2004 – 2014) berhasil mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan dari 49% menjadi 72%
2. Berhasil mengutamakan perlindungan lingkungan ke dalam perusahaan sehingga lingkungan menjadi salah satu indikator kinerja perusahaan.
3. PROPER digunakan perusahaan sebagai peta jalan untuk penerapan ekonomi hijau.
4. PROPER berhasil mengkoordinasikan pengawasan lingkungan menjadi gerakan nasional yang terkoordinasi dan dengan standar pengawasan yang sama terhadap 30 provinsi. Untuk menggerakkan sistem pengawasan ini telah dilakukan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan terhadap 584 pejabat pengawas lingkungan hidup.
Pada periode 2013 – 2014, hasil penilaiannya yaitu:
– Peringkat Emas berjumlah 9 perusahaan;
– Peringkat Hijau berjumlah 121 perusahaan;
– Peringkat Biru berjumlah 1224 perusahaan;
– Peringkat Merah berjumlah 516 perusahaan;
– Peringkat Hitam berjumlah 21 perusahaan.
Perusahaan yang mendapat PROPER Hitam periode ini adalah Hotel Amboina-Piru – Kab. Seram Bagian Barat; Hotel Incla – Kab. Maluku Tenggara; Hotel Quality – Kota Makassar; PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Ombilin – Kota Sawahlunto; PT. Dactex Indonesia – Kab. Bandung; PT. Darmex Oil and Fats (DOF) & PT. Darmex Biofuel (DBF) – Kota Bekasi; PT. Easterntex – Kab. Pasuruan; PT. JFE Shoji Steel Indonesia – Kab. Bekasi; PT. Latexindo Toba Perkasa – Kab. Deli Serdang; PT. Nutricia Indonesia Sejahtera – Jakarta Timur; PT. Sumatera Trading Tobacco Company – Kota Pematang Siantar; PT. Toyogiri Iron Steel – Kab. Bekasi; RS Elim – Kab. Toraja Utara; RS Islam – Kota Mataram; RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan – Kota Medan; RSUD Nene Mallomo – Kab. Sidrap; RSUD Poso – Kab. Poso; RSUD Praya – Lombok Tengah; RSUD Raden Mattaher – Kota Jambi; RS Harapan Keluarga – Kota Mataram; serta RSUD Kabupaten Mamuju – Mamuju.
Sedangkan penilaian tahun 2013 – 2014 ini, terdapat 9 perusahaan mendapat Peringkat Emas, yaitu:
1. PT Badak NGL, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
2. Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
3. PT Holcim Indonesia TBK Pabrik Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
4. PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
5. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
6. PT Bukit Asam (Persero) TBK, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
7. PT Medco E&P Indonesia – Rimau Asset, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
8. PT Bio Farma (Persero), Kota Bandung, Jawa Barat.
9. PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali
Program PROPER terbukti dapat menurunkan beban pencemaran dan konservasi, dari 173 kandidat Hijau dan Emas perusahaan dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan seperti :
– 26.105.806 Giga Joule efisiensi energi;
– 488.386.554 M3 air yang dikonservasi;
– 11.385.591 ton 3R limbah padat non B3;
– 2.428.069 ton reduksi limbah B3;
– Kontribusi 173 Perusahaan terhadap CSR sebesar Rp. 1,16 triliun
Terkait dengan tindaklanjut pelaksanaan PROPER peringkat HITAM tahun 2012 – 2013, Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup telah menindak 17 perusahaan. Rincian tindaklanjut yang dilakukan adalah : 10 perusahaan diberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah, 4 perusahaan dalam proses pulbaket dan 3 perusahaan telah taat sehingga dikembalikan ke mekanisme PROPER.
sumber : klik di sini

Share Button

Proper 2014: 21 Perusahaan ‘Hitam’, Sembilan Itu Rumah Sakit

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (Proper) 2013-2014, dengan 21 perusahaan berlabel hitam, 516 merah, 1.224 biru dan hanya 121 hijau serta sembilan peringkat emas. Dari 21 Proper hitam, sembilan di antaranya rumah sakit.

“Daftar hitam rumah sakit ada sembilan, hotel-hotel juga tekstil dan pabrik logam. Itu perusahaan yang requirement tinggi. Rumah sakit kita takut limbahnya. Ada jarum, logam, segala macam, zat kimia,” kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa malam (2/11/14) di Jakarta.

Kementerian LHK, katanya, akan mengirim surat kepada perusahaan Proper hitam agar memperbaiki kinerja dan lebih memperhatikan lingkungan hidup. Lalu, publikasi nama perusahaan di buletin kementerian dan media, diharapkan bisa menjadikan lecutan perusahaan memperbaiki kinerja.

“Kita terus dorong ke arah perbaikan. Inginnya sih sama-sama melangkah dengan kesadaran bersama. Lingkungan sekarang cukup kritis dan mari bersama-sama menanggulangi.”

Pada Proper 2012-2013, 17 berpredikat hitam dan telah ditindak. Sekitar 10 perusahaan kena sanksi administrasi paksaan pemerintah, empar proses pulbaket dan tiga perusahaan taat hingga kembali pada mekanisme Proper.

Siti mengatakan, penetapan Proper dengan berbagai kriteria, antara lain, aspek manajemen lingkungan, instalasi limbah, penerapan praktik daur ulang, partisipasi masyarakat dan lain-lain.

Awal pertama, hanya 187 perusahaan ikut Proper. Sekarang, menjadi 1908 perusahaan. Kementerian ini didukung 584 pengawas dan 95 tim ahli, sebagian besar (89%) dari provinsi. Dalam tahun terakhir, ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan naik dari 49% menjadi 72%.

Proper 2013-2014 diikuti 1908 perusahaan, naik 6%. Siti mengatakan, Proper telah menurunkan beban pencemaran dan meningkatkan upaya konservasi. Dari 173 perusahaan kandidiat predikat emas dan hijau telah efisiensi energi 26.105.806 Giga joule, konservasi air 288.386.554 meter kubik. Lalu, pengelolaan limbah padat non B3 melalui program 3R sebanyak 11.385.591 ton, reduksi limbah B3 2.428.069 ton dan kontribusi CSR Rp1,16 triliun.

Dalam kesempatan sama, Jusuf Kalla, Wakil Presiden mengatakan, perusahaan yang mendapatkan predikat emas dan hijau mendapatkan insentif nama baik. Insentif tidak diberikan dalam pengurangan pajak.

“Saya minta ke menteri diumumkan agar kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan meningkat,” katanya.

JK mengatakan, isu lingkungan hidup bisa mempersatukan dunia. Semua orang boleh berbeda pandangan banyak hal, tetapi disatukan dengan isu lingkungan hidup. “Karena perusakan lingkungan di tempat lain akan mempengaruhi dunia. Kerusakan yang dibuat industri, akan mempengaruhi dunia. Dunia bersatu memperbaiki lingkungan.”

Perusahaan Proper Hitam
Hotel Amboina (Kabupaten Seram bagian barat)
Hotel Incla (Maluku Tenggara)
Hotel Quality (Makassar)
PLN Persero sektor pembangkit Ombilin (Kota Sawahlunto)
PT Dactex Indonesia (Kabupaten Bandung)
PT Darmex Oil (Kabupaten Bekasi)
PT Darmex Biofuel (Kota Bekasi)
PT Easterntex (Kabupaten Pasuruan)
PT JFE Shoji Steel Indonesia (Kabupaten Bekasi)
PT Latexindo Toba Perkasa (Kabupaten Deli Serdang)
PT Nutricia Indonesia Sejahtera (Jakarta Timur)
PT Sumatra Trading Tobacco Company (Pematang Siantar)
PT Toyogiri Iron Steel (Kabupaten Bekasi)
RS Elim (Kabupaten Toraja Utara)
RS Islam (Mataram)
RSUD Dr. Pirngadi (Medan)
RSUD Nene Mallomo (Kabupaten Sidrap)
RSUD Poso (Kabupaten Poso)
RSUD Praya (Lombok Tengah)
RSUD Raden Mattaher (Jambi)
RS Harapan Keluarga (Mataram)
RSUD Mamuju (Kabupaten Mamuju).

Proper Emas
PT Badak NGL (Bontang, Kaltim)
Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited (Kabupaten Bandung, Jabar)
PT Holcim Indonesia (pabrik Cilacap, Jateng)
PT Pertamina (Terminal BBM Rewulu, Bantul-DIY)
PT Pertamina Geothermal Energy (Area Kamojang, Garut-Jabar)
PT Bukit Asam (Muara Enim, Sumsel)
PT Medco E&P Indonesia (Rimau Asset, Musi Banyuasin-Sumsel)
PT Bio Farma (Bandung, Jabar)
PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai (Kabupaten Badung, Bali).

Sumber : klik di sini

Share Button