FORDA (Bogor, 09/10/2014)_Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Perka LIPI) No. 3 Tahun 2014, Badan Litbang kehutanan meluncurkan website Portal Publikasi Badan Litbang Kehutanan pada saat acara Pembahasan Publikasi Badan Litbang Kehutanan di Hotel Permata, Bogor (Kamis, 9/10)
Portal web adalah suatu situs web yang menyediakan informasi yang spesifik sesuai dengan keinginan pengguna. Dalam portal publikasi Badan Litbang Kehutanan, informasi yang dipublish adalah elektronik jurnal atau e-jurnal.
“Portal publikasi Badan Litbang dikelola oleh Sekretariat Badan Litbang. Di satu portal itu, kita tautkan 13 website jurnal ilmiah berkala, terbitan berkala ilmiah/TBI yang dikelola oleh masing-masing satker,” kata Retisa Mutiaradevi, MCA, Kepala Sub Bagian Diseminasi, Publikasi dan Perpustakaan.
Lebih lanjut, Retisa menyatakan bahwa e-jurnal berbeda dengan jurnal online. Perbedaan utamanya terletak pada proses mengunggah jurnal tersebut di website. Pada Jurnal online, artikel yang diunggah di website adalah sudah jadi. Sedangkan e-jurnal, artikel yang diunggah secara bertahap dari proses awal sampai akhir. Namun demikian, pengguna hanya bisa mengakses artikel yang sudah jadi. Sedangkan proses pengajuan maupun editing artikel hanya bisa dilihat oleh orang-orang terkait.
Portal Publikasi Badan Litbang Kehutanan mulai dicantumkan website www.forda-mof.org sejak bulan mei 2014. Portal ini dapat diakses di ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang. Salah satu jurnal yang ada di portal tersebut dan dikelola oleh sekretariat Badan Litbang kehutanan adalahIndonesian Journal of Forestry Research(IJFR).
“Saat ini pengunjung dalam IJFR mencapai 44. Berdasarkan penilaian dalam Perka LIPI No. 3 Tahun 2014 mendapatkan nilai 2. Selain itu telah disitasi lebih dari 62 atau masuk kriteria besar (nilai 4), “ kata Retisa.
Ke depan, Retisa berharap perlu dilakukan proses sosialisasi Portal Publikasi Badan Litbang Kehutanan di masing–masing satker Badan Litbang Kehutanan, baik lingkup manajemen, dewan redaksi maupun pengelola jurnal. Hal ini bertujuan tidak terjadinya salah pengertian, dimana masing-masing satker harus mengelola website jurnalnya masing-masing.
Disisi lain, Ir. Tri Joko Mulyono, MM, Sekretaris Badan menyatakan bahwa proses migrasi dari jurnal cetak ke elektronik tidak bisa dilaksanakan secara serempak tetapi harus bertahap.
“Tentunya dengan adanya portal publikasi Badan litbang kehutanan diharapkan publikasi dan hasil penelitian akan lebih ilmiah dan akan banyak disitasi secara langsung juga akan meningkatkan nilai scholar dalam kaitannya dengan pemeringkatan lembaga riset webometrics, sehingga peringkat Badan Litbang kehutanan juga akan naik“ kata Sekbadan.
Selain itu, Sekbadan berharap bahwa Semua pihak terkait bisa mengefektifkan portal publikasi Badan Litbang Kehutanan dan terus bisa mengupayakan peningkatan indeksasi publikasi lingkup Badan Litbang Kehutanan oleh lembaga pengindeks nasional/internasional. **THS
Sumber Berita & Materi terkait :