Anggaran Riset Akan Ditambah

Saat ini anggaran riset sekitar 10 triliun, yang masih jauh dari besaran ideal 1 % dari pendapatan domestik bruto yang setara dengan 80 triliun.  Presiden terpilih Jokowi akan berupaya untuk dapat menaikkan dana riset tersebut. “Saya usahakan dana penelitian dilipatkan dalam lima tahun mendatang” kata Joko Widodo dalam kuliah umum ditengah seminar “Menyambut Penguatan Lembaga Penelitian dan Pengembangan dalam Kebijakan Pemerintah dan Pembangunan Nasional” yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta (16/9).

Penegasan dikemukakan oleh Jokowi bahwa kegiatan riset yang menghasilkan produk berarti memerlukan besaran anggaran yang memadai. “Tak ada negara yang maju tanpa lembaga riset yang baik, terutama di bidang pangan, energi, dan otomotif”. Anggaran yang besar harus diikuti dengan keluaran yang bermanfaat. Di Indonesia, riset beberapa tahun terakhir dinilai tidak terintegrasi. Anggaran riset tersebar di bebearapa kementerian dan LPNK riset, tidak terfokus.  Harapan lima tahun kedepan tercapai kemajuan di sektor prioritas antara lain pertanian.  Selain riset yang berbasis teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh user, perlu dilakukan pendampingan dan pengawalan.

Adanya gap yang terjadi antara penelitian, user dan stakeholder lainnya perlu disosialisasikan lebih lanjut.  Kondisi yang terjadi dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi dan riset dalam satu kementerian, khususnya terkait pertanian, sosial dan kemaritiman.

Sumber : harian kompas, 17 September 2014

Share Button