Peran BPTKSDA dalam Pembangunan Taman Kehati di Kabupaten Paser

Tim Ahli Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dalam pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) yang diprakarsai oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.

Kegiatan diawali dengan melakukan identifikasi dan inventarisasi tumbuhan lokal di calon areal Taman Kehati di Desa Modang, Kec. Kuaro, Kab. Paser, Kalimantan Timur. Kegiatan yang dilaksanakan selama satu minggu dan berakhir pada Jumat, 12 September 2014 itu telah berhasil diinventarisasi setidaknya 200 jenis tumbuhan berhabitus pohon dan pohon kecil. “Ketinggiannya topografinya yang bervariasi mulai dari 100 m dpl. sampai dengan 450 m dpl menyebabkan jenis tumbuhan penyusunnya juga lebih beragam,” ungkap Tri Atmoko, salah satu anggota tim inventarisasi.

Jenis-jenis yang ditemukan diantaranya adalah jenis yang umumnya mampu mencapai klimaks di habitat alaminya. Jenis tersebut adalah 16 jenis dari marga Dipterocarpaceae, jenis Koordersiodendron pinnatumPalaquium rostratumSchima wallichiiTriomma malaccensisCanarium sp.,Irvingia malayanaIxonanthes reticulata, dan Quercus gaharuensis. Tim ahli yang diketuai oleh Dr. Ishak Yassir itu juga menjumpai habitat tumbuhan endemik yang mulai langka, yaitu Anggrek Hitam (Coelogyne pandurata).

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati menyatakan bahwa Taman Kehati adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ. Selain itu juga bermanfaat sebagai sarana pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan ekowisata, sumber benih, ruang terbuka hijau dan penambahan tutupan vegetasi.

Areal calon Taman Kehati adalah kawasan adat Desa Modang dimana di dalamnya terdapat areal wisata berupa air terjun. Air terjun terdiri dari tujuh tingkat yang dikenal dengan Doyam Seriam. Infrastruktur yang sudah ada adalah trek sepanjang 425 meter menuju air terjun dilengkapi beberapa shelter peristrirahatan. Menurut Roosindah Nurria, ST., MM. Kepala Sub Bidang Konservasi Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup Kab. Paser, menyatakan bahwa luas seluruh kawasan adat Desa Modang adalah sekitar 2500 ha dan nantinya areal akan dideliniasi berdasarkan potensinya untuk dijadikan Taman Kehati sekaligus untuk melindungi hutan di sekitar air terjun dan daerah hulu sungai.

Sejauh ini Kementerian Lingkungan Hidup sudah membangun 24 Taman Kehati di sembilan Provinsi di Indonesia, diantaranya di Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan. “Kemungkinan nantinya Taman Kehati di Kabupaten Paser adalah taman kehati yang pertama di bangun di Kalimantan Timur,” ungkap Ishak Yassir. Diharapkan dari kegiatan inventarisasi tumbuhan lokal oleh Tim dari Balitek KSDA di calon areal Taman Kehati akan membantu mempercepat penetapan dan pengembangan Taman Kehati di Kabupaten Paser. (ADS)

Share Button