Berikut disampaikan Peraturan Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan Nomor P.02/III-SET/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tingkat Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Kehutanan.
Download dokumen