Sembilan Lembaga Menandatangani Perjanjian Penyaluran Hibah TFCA Kalimantan

9 lsm hibahPada Rabu, 30 April 2014,sembilan lembaga swadaya masyarakat yang berasal dari Samarinda, Pontianak, Jakarta, dan Bogor menandatangi Perjanjian Penyaluran Hibah Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan Siklus 1 senilai hampir Rp 40 miliar di Gd. Manggala Wanabakti – Jakarta. Perjanjian ini merupakan salah satu tahapan dari proses tindaklanjut kerjasama Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia, bermitra dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan World Wide Fund for Nature – Indonesia (WWF-Indonesia) yang telah ditandatangani pada 29 September 2011 mengenai skema pengalihan utang sebesar US$ 28,5 juta untuk pendanaan program konservasi hutan tropis di Indonesia, khususnya di Kalimantan.

sumber : domain, dokumen

Share Button