Sembilan Lembaga Menandatangani Perjanjian Penyaluran Hibah TFCA Kalimantan
Pada Rabu, 30 April 2014,sembilan lembaga swadaya masyarakat yang berasal dari Samarinda, Pontianak, Jakarta, dan Bogor menandatangi Perjanjian Penyaluran Hibah Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan Siklus 1 senilai hampir Rp 40 miliar di Gd. Manggala Wanabakti – Jakarta. Perjanjian ini merupakan salah satu tahapan dari proses tindaklanjut kerjasama Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia, bermitra dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan World Wide Fund for Nature – Indonesia (WWF-Indonesia) yang telah ditandatangani pada 29 September 2011 mengenai skema pengalihan utang sebesar US$ 28,5 juta untuk pendanaan program konservasi hutan tropis di Indonesia, khususnya di Kalimantan.