Sejak 2011, Indonesia menerapkan kebijakan moratorium perizinan hutan dan lahan gambut. Sayangnya, kebijakan ini hanya ‘hidup’ selama dua tahun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah memperpanjang, hingga 2015. Diapun berharap, pemimpin Indonesia yang baru bisa melanjutkan kebijakan ini.
“Saya menandatangani moratorium izin baru guna melindungi sekitar 63 juta hektar hutan dan gambut. Luas area ini lebih dari gabungan luas Malaysia dan Filipina. Saya berharap pengganti saya bisa melanjutkan kebijakan ini,” katanya saat berbicara dalam Forest Asia Summit 2014 di Jakarta, Senin (5/5/14).
Hasilnya, SBY mengklaim, tingkat deforestasi Indonesia turun drastis, dari 1,2 juta hektar antara 2003 dan 2006, menjadi 450-600 ribu hektar per tahun, dalam masa moratorium 2011 hingga 2013.
Dia menyebutkan, dalam empat tahun ini, pemerintah telah menanam lebih dari empat miliar pohon. Tak hanya itu. SBY menambahkan, salah satu kisah sukses mengadopsi kebijakan pro lingkungan juga bisa dilihat pada Desa Lonca di Sulawesi Tengah.
Penduduk desa itu, katanya, turun temurun melakukan tebang dan bakar untuk membuka lahan. Inilah metode yang mereka ketahui sejak lama.
“Kini praktik ini berhenti setelah warga dikenalkan program mengelola kawasan hutan. Kini warga menyadari bahaya teknik menebang dan membakar. Selain melepas karbon, itu juga menghancurkan habitat serta mengancam ekosistem.”
berita selengkapnya