Peraturan Kementerian Kehutanan

P.43/Menhut-II/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan, Persetujuan Prinsip Penggunaan Kawasan Hutan, Persetujuan Prinsip Pelepasan Kawasan Hutan Dan Pengelolaan Kawasan Hutan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus

 

P.45/Menhut-II/2013 Tanggal 29 Agustus 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/Menhut-II/2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Dan Pihak Ketiga Di Lingkungan Kementerian Kehutanan

 

P.46/Menhut-II/2013 Tanggal 29 Agustus 2013 Tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Dan Kesatuan Pengelolaan Hutan ProduksiĀ 

 

P.47/Menhut-II/2013 Tanggal 29 Agustus 2013 Tentang Pedoman, Kriteria Dan Standar Pemanfaatan Hutan Di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

 

Share Button

Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan

P E N G U M U M A N
NOMOR : PG.2/Peg-1/2013

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

KEMENTERIAN KEHUTANAN

FORMASI TAHUN 2013

Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia.

Selengkapnya dapat dilihat pada alamat : CPNS Kemenhut 2013
Formasi Kebutuhan CPNS Kementerian Kehutanan

 

Share Button