Peraturan terbaru terkait pelimpahan wewenang Kementerian Kehutanan ke Pemerintahan Daerah

Peraturan terbaru mengenai pelimpahan wewenang dari Kementerian Kehutanan kepada Pemerintah Daerah.

1. P.25/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah.

2. P.26/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Penugasan (Madebewin) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demonstration Activities REDD.

3. P.27/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah.

4. P.28/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demonstration Activities REDD.

 

Share Button

Dalam 3 Tahun Kemenhut tanam 4,4 milyar pohon

Kegiatan penanaman pohon yang digalakkan di Kementerian Kehutanan mendapat respon positif dari berbagai pihak, terlebih lagi dengan isu “back to nature”.  Berbagai pihak ikut mengambil peran dalam kegiatan penanaman pohon, dengan menyisakan harapan agar menjadi lebih hijau, bencana karena pohon hilang tidak terjadi lagi dan berbagai harapan lainnya.  Kabar dari ujung Indonesia puluhan anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bersama Bupati Biak, di Biak Numfor, Papua. Jum,at (5/4/2013). Untuk Propinsi Kaltim dalam periode 2011-2012 telah melakukan penanaman 67,5 juta pohon, menurut Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ketika membuka penanaman mangrove di Kecamatan Samboja. Berbagai kegiatan penanaman tersebut merupakan salah satu hasil dari program Penanaman satu milyar pohon (OBIT/One Billion Indonesian Tree). Dan Kementerian Kehutanan dalam retang waktu 2010-2012 telah mencatat kegiatan penanaman pohon sebanyak 4,4 milyar pohon. Kegiatan penanaman yang dilakukan masih perlu dukungan lagi agar perusakan-perusakan pohon di hutan dapat dikurangi lagi, dan tidak hanya penanaman yang dilakukan tetapi sampai dengan perawatan terhadap tanaman tersebut, semoga Indonesia Lebih HIJAU.

 

Share Button