Dalam rangka implementasi reformasi birokrasi menyangkut peningkatan kedisiplinan, profesionalisme dan kinerja pegawai negeri sipil serta usaha untuk penilaian sasaran kerja pegawai negeri sipil lingkup Kementerian Kehutanan telah diterbitkan peraturan terkait dengan SDM tersebut oleh Menteri Kehutanan pada awal tahun 2013.
Download peraturan :