Hutan bakau di pesisir Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. mengalami kerusakan yang terjadi disebabkan antara lain Pembukaan lahan untuk pelabuhan, tambang, maupun perkebunan mengubah wilayah hutan bakau menjadi kawasan industri.
Beberapa pihak yang memantau Hutan Bakau ini Direktur Eksekutif Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL), Jufriansyah, (Jumat, 11 Januari 2013) mengungkapkan “Kasusnya banyak, tidak ada satu pun yang masuk ke pengadilan, apalagi kena sanksi hingga dipenjara”. Hasil pengamatan Peneliti Primata di Teluk Balikpapan dari Universitas Southern Bohemia, Republik Ceko, Stanislav Lhota, mengatakan, aktivitas perusahaan di pesisir Balikpapan juga akan mengancam kehidupan biota laut. Sebab, laju sendimentasi kini mencapai 2 meter per tahun. Jika tidak segera diantisipasi, kerusakannya akan semakin parah. “Endapan lumpur menutupi terumbu karang, padahal terumbu karang itu tempat berkembang biaknya ikan. Harus ada langkah konkret pemerintah daerah.”
Hutan Bakau yang makin rusak diakui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan, Fahruddin. Menurutnya, kerusakan lingkungan itu disebabkan oleh kegiatan perusahaan sehingga mengakibatkan sedimentasi. Kerusakan itu bahkan berdampak pada habitat terumbu karang di pesisir dan mengganggu binatang langka. “Tapi kami belum bisa bicara berapa persen kerusakannya. Data itu diketahui dari perusahaan yang menyusun amdal,” kata Fahruddin. Fahruddin berjanji akan memperketat izin AMDAL di pesisir. Izin AMDAL akan dikeluarkan jika perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki kondisi terumbu karang dan hutan bakau.
Sumber klik disini