Permen terkait Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi

Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia

Nomor : P.27/Menhut-II/2012

Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/Menhut-Ii/2012 Tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi

 

Nomor : P.15/Menhut-II/2012

Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi

 

Nomor : P. 66 /Menhut-II/2011

Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi

(lampiran)

keputusan terkait lainnya

Share Button