Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal PHKA dengan PT. Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Group) (Senin/26 November 2012) mengenai Konservasi Satwa Langka Badak Sumatera, Orangutan Kalimantan, Anoa, Babirusa dan Maleo di dalam habitatnya. Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu contoh dukungan dan pelibatan dunia usaha dalam upaya konservasi spesies.
Adapun maksud diadakan nota kesepahaman ini untuk membangun kebersamaan dalam mengoptimalkan pengelolaan perlindungan satwa langka di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Dan tujuannya adalah meningkatkan peran serta masyarakat, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menunjang kegiatan pemerintah di bidang konservasi satwa langka; mengatasi konflik antara manusia dengan satwa liar; serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi satwa langka.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan akan menjadi model dan menstimulan tumbuhnya partisipasi aktif pihak swasta dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.
sumber : disini