Kesatuan Pengelolaan Hutan

Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan

Download dokumen

Share Button

Penyelenggaraan Hutan Kota

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2002

download disini

 

Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota Nomor P.71/Menhut-II/2009

download disini

Share Button

Strategi Pengembangan HHBK

Sumberdaya hutan terutama hasil hutan bukan kayu mempunyai nilai ekonomis yang perlu dioptimalkan pengelolaan, pemanfaatan dan pemungutannya. Guna meningkatkan pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu perlu mendayagunakan segenap potensi dan kemampuan pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat secara terkoordinasi. Berikut ini pedoman strategi pengembangan HHBK Nasional.

Download dokumen

Share Button

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kehutanan

Pedoman ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung dan Hutan Konservasi, Kementerian Kehutanan melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kehutanan.

Download dokumen

Share Button

Dukungan PT. Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Group) terhadap Konservasi

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal PHKA dengan PT. Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Group) (Senin/26 November 2012) mengenai Konservasi Satwa Langka Badak Sumatera, Orangutan Kalimantan, Anoa, Babirusa dan Maleo di dalam habitatnya. Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu contoh dukungan dan pelibatan dunia usaha dalam upaya konservasi spesies.

Adapun maksud diadakan nota kesepahaman ini untuk membangun kebersamaan dalam mengoptimalkan pengelolaan perlindungan satwa langka di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Dan tujuannya adalah meningkatkan peran serta masyarakat, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menunjang kegiatan pemerintah di bidang konservasi satwa langka; mengatasi konflik antara manusia dengan satwa liar; serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi satwa langka.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan akan menjadi model dan menstimulan tumbuhnya partisipasi aktif pihak swasta dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.

sumber : disini

Share Button