Bahan Acuan Lembaga Konservasi di Indonesia

Rujukan lembaga konservasi di Indonesia, bahwa Menteri kehutanan telah menetapkan peraturan mengenai Lembaga Konservasi.  Dengan dikeluarkannya peraturan ini akan mencabut dan tidak memberlakukan lagi P.53/Menhut-II/2006 tentang Lembaga Konservasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/Menhut-II/2007.

Sumber : selengkapnya disini

Share Button

Freezailah Fellowship Fund dari ITTO

International Tropical Timber Organization (ITTO) menawarkan beasiswa atau pendanaan (fellowship) ditujukan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memperkuat profesionalisme keahlian di negara-negara anggota ITTO untuk hutan tropis dan disiplin terkait lainnya.

Batas waktu penerimaan aplikasi tanggal 5 Maret 2013.

Sumber :

http://www.itto.int/feature20 dan di sini

 

Share Button

Peraturan tentang reklamasi tambang

Keputusan Menteri Kehutanan Dan Perkebunan Nomor : 146/Kpts-II/1999 Tentang Pedoman Reklamasi Bekas Tambang Dalam Kawasan Hutan

download

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  76  Tahun 2008 Tentang Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan

download

Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia  Nomor : P. 4/Menhut-II/2011 Tentang  Pedoman Reklamasi Hutan

download

 

 

Share Button

Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa

Dalam pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan Hutan Desa, Menteri Kehutanan telah menetapkan peraturan yang membagi mengenai Tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari berbagai instansi yang terkait dalam pengelolaan HKM dan Hutan Desa.

Peraturan tersebut memberikan secara khusus untuk Provinsi Aceh dan Provinsi Papua, pemberian izin HKM dan Hutan Desa diberikan oleh Gubernur sebagai Kepala Daerah Provinsi.

Peraturan Nomor : P. 43/Menhut-II/2012 dapat di download disini

Share Button