Pada bulan oktober ini Kementerian Kehutanan mengeluarkan peraturan terkait dengan Konservasi antara lain :
- P.39/Menhut-II/2012 Tanggal 5 Oktober 2012 Tentang Pertukaran Jenis Tumbuhan Atau Satwa Liar Dilindungi Dengan Lembaga Konservasi Di Luar Negeri
- P.40/Menhut-II/2012 Tanggal 5 Oktober 2012 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/Menhut-II/2006 Tentang Peragaan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar Dilindungi